Dee Stories

Kumpulan artikel parenting yang ditulis oleh blogger parenting Indonesia.
Suka travelling & kuliner. Konselor ASI &MPASI.

MPR, Riwayatmu Kini

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum Reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam 5 (lima) tahun di ibukota negara.

Reformasi yang menghasilkan perubahan konstitusi telah merubah kedudukan MPR. MPR tidak lagi ditempatkan dalam posisi sebagai lembaga tertinggi. Kini MPR menjadi lembaga negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga-lembaga negara lainnya, bukan lagi penjelmaan seluruh Rakyat Indonesia. Perubahan Undang-Undang Dasar telah mendorong penataan ulang posisi lembaga-lembaga negara terutama mengubah kedudukan, fungsi dan kewenangan MPR yang dianggap tidak selaras dengan pelaksanaan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sehingga sistem ketatanegaraan dapat berjalan optimal.

Pasal 1 ayat (2) yang semula berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” , setelah perubahan Undang-Undang Dasar diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara, yaitu MPR, tetapi melalui cara-cara dan oleh berbagai lembaga negara yang ditentukan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berubahnya kedudukan MPR turut merubah tugas dan wewenang MPR. Tak hanya itu, keberadaan MPR saat ini mulai tidak dikenal oleh rakyat. Rakyat seolah-olah tak lagi mendengar sepak terjang MPR. Bahkan ada juga yang bertanya, “Apakah MPR masih ada?” atau ada juga yang bertanya “MPR nya ngapain aja?”. Saya adalah salah satu orang yang bertanya-tanya tentang keberadaan MPR. Maklum berita-berita yang ada lebih banyak membahas peran para eksekutif. Media lebih banyak membahas kinerja presiden beserta jajaran kabinetnya.

Namun kemarin pertanyaan saya terjawab. Kemarin saya mengikuti acara “ Ngobrol Bareng MPR” yang diadakan di Hotel Fairfield Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh  Andriyanto selaku Kepala Bagian Pengolahan Data dan Sistem Informasi MPR RI dan Ma’ruf Cahyono dari Sekretariat Jendral MPR RI.


Acara Ngobrol Bareng MPR di Hotel Fairfield Surabaya


Dalam acara tersebut akhirnya saya tahu jika MPR masih ada. Saat ini MPR memiliki salah satu tugas yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apa itu? Pemasyarakatan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR. Tugas tersebut diejawantahkan dalam program sosialisasi 4 pilar MPR. Empat pilar MPR adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.


Empat Pilar MPR



Menurut Ma’ruf Cahyono selaku sekretaris jendral MPR, sosialisai 4 pilar MPR kepada para netizen memiliki dua tujuan. Pertama, bersama-sama memahami, menyadari dan melaksanakan 4 pilar MPR. Kedua, netizen memiliki tugas penting dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan 4 pilar MPR. Lalu sebenarnya apa makna setiap pilar dan bagaimana perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Setiap pilar memiliki fungsi masing-masing.




Pilar pertama yaitu Pancasila, bertujuan membentuk manusia Indonesia yang religius, humanis, bersatu, demokratis dam adil. Pilar kedua yaitu UUD NRI 1945, bertujuan untuk menjadikan UUD NRI 1945 sebagai satu-satunya kitab petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar ketiga yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertujuan menyadarkan kepada setiap rakyat Indonesia bahwa Indonesia adalah sebuah Negara kesatuan. Pilar keempat yaitu bhineka tunggal ika bertujuan bahwa rakyat Indonesia memiliki semboyan yang kuat untuk selalu mengingatkan kita agar selalu bersatu.


Semoga sosialisasi 4 pilar MPR yang dilakukan mampu menjaga Indonesia untuk tetap bersatu. Tetap bertahan walau ditempa banyak persoalan. Dan semoga sosialisasi 4 pilar MPR tidak menjadi seperti doktrinisasi Penataran P4 layaknya yang terjadi di era orde baru.


2 komentar

  1. Banyak yang tepecah karena perbedaan, tapi tidak dengan negeri ini.
    asal 4 Pilar ditegakkan dengan komitmen yang konsisten

    BalasHapus
  2. Semoga dengan 4 pilar ini...Indonesia selalu rukun, damai, dan sejahtera...

    BalasHapus