Dee Stories

Kumpulan artikel parenting yang ditulis oleh blogger parenting Indonesia.
Suka travelling & kuliner. Konselor ASI &MPASI.

Belajar Hak Digital Gratis di Padepokan SAFEnet

SAFEnet Hak Digital


"Jarimu Harimaumu"

Nampaknya itu yang berlaku saat ini. Di era digitalisasi seperti saat ini, dimana perkembangan internet sangat masif, kita perlu berhati-hati dalam membuat postingan di internet. Salah ketik sedikit, ancaman penjara menanti. Ngeri...

Belum lagi tentang penyalahgunaan data pribadi di internet. Membuat kita harus berhati-hati, jangan sampai jadi korban dari kejahatan digital.

Kita perlu tahu, apa saja hak-hak digital yang kita miliki. Dan bagaimana agar hak-hak digital tersebut terlindungi.

Beruntung beberapa hari lalu saya berkesempatan menghadiri acara "Peluncuran Padepokan Hak Digital SAFEnet". Acara tersebut diisi oleh beberapa narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing, yaitu :

SAFEnet Hak Digital


1. Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet
2. Shita Laksmi, Direktur Eksekutif Tifa Foundation
3. Hoirul Anam, Komisioner Komnas HAM
4. Unggul Sagena, SAFEnet
5. Andovi da Lopez, Host Bongkar dan Narasi TV
6. Teguh Aprianto, Ethical Hacker
7. Ika Ningtrias, AJI Indonesia

Dari acara tersebut, saya jadi tahu tentang apa itu hak digital. Saya pun bisa belajar banyak seputar hak digital secara gratis di  Padepokan SAFEnet.

Hak Digital

Hak digital diartikan sebagai hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan mendistribusikan media digital.

Ada 3 jenis hak digital yang kita miliki, yaitu :

1. Hak untuk bisa mengakses internet

Hak ini mencakup kebebasan dalam mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan, dan kendali penyedia layanan internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antara gender, penyaringan dan pemblokiran.

2. Hak untuk bebas berekspresi

Hak untuk bebas berekspresi ini meliputi keragaman konten, bebas untuk mengekspresikan pendapat dan penggunaan internet dalam memobilisasi masyarakat sipil.

3. Hak atas ketahanan

Hak ini meliputi bebas dari pengawasan massal dan pemantauan tanpa dasar hukum, perlindungan privasi, dan aman dari serangan dunia maya.

Menurut saya, meskipun kita punya hak digital di dunia maya, tentunya kita tetap memegang teguh nilai dan norma yang ada. Jangan sembarangan membagikan konten di dunia maya. Jangan sampai hak-hak digital yang kita miliki justru akan melanggar hak orang lain. Ingat, ada Undang Undang ITE yang mengharuskan kita berhati-hati dalam mengakses internet ini.

Hak-hak digital yang kita miliki ini sebenarnya sudah dilindungi secara internasional. Dewan HAM PBB sudah melindungi hak asasi manusia di dunia digital.

Kita perlu melindungi data pribadi kita. Begitu juga dengan marketplace, bank, e-money serta yang lainnya, agar tidak membocorkan data pelanggan ataupun nasabahnya ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Padepokan SAFEnet

Di era digitalisasi seperti ini, sudah selayaknya kita memahami hak-hak digital yang kita miliki. Juga bisa menggunakan hak-hak tersebut dengan baik. Tidak melanggar hak digital orang lain.

SAFEnet Hak Digital


Teman deestories bisa belajar banyak tentang hak digital ini di Padepokan SAFEnet. SAFEnet ini adalah lembaga non-profit yang memberikan advokasi hak-hak digital di Indonesia dan Asia Tenggara.

SAFEnet sudah meluncurkan website pendidikan hak digital yang bisa diakses secara gratis oleh siapa saja. Di SAFEnet kita bisa belajar banyak tentang hak-hak digital.

Di sini kita bisa belajar hak-hak digital dengan mengikuti kelas Kitab Hak-Hak Digital yang dikemas dalam bentuk modul pelajaran.

Cari tahu lebih lengkapnya dengan mengunjungi laman www.safenet.or.id. Atau teman-teman bisa melihat melalui media sosial @safenetvoice.

So, tunggu apalagi. Yuk belajar hak digital secara gratis di Padepokan SAFEnet sekarang juga!

25 komentar

  1. seru nih materinya. jadi lebih tahu ya di internet bisa dan ga boleh ngapain aja.

    BalasHapus
  2. menjaga jari jemari untuk komen postingan dan share berita yang belum valid wajib banget hukumnya, untuk menghindari blunder dan hoax

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali. Itu sebabnya aku jarang main share berita yang gak ngerti kebenarannya.

      Hapus
  3. Setujuu, kita tidak boleh sembarangan membagikan konten di medsos.
    Btw baru tau nih tentang SAFEnet, ntar mau meluncur ke web nya supaya bisa belajar banyak tentang hak-hak digital.

    BalasHapus
  4. Batasan hak-hak digital ini memang perlu dipelajari dan diketahui lebih luas lagi ya Mbak. Karena sekarang kadang semua orang jadi terlalu bebas sharing apapun. Terima kasih sudah sharing tentang SAFEnet Mbak, saya jadi dapat pengetahuan tentang lembaga ini..

    BalasHapus
  5. Namanya unik ya, Padepokan SAFEnet. Menarik sekali ini, karena banyak dari kita abai akan hak digital. Senang sekali ada SAFEnet dengan website pendidikan hak digital yang bisa diakses secara gratis oleh siapa saja. Cus meluncur ah sayaaa

    BalasHapus
  6. Sepakat, membagikan konten di medsos emang kudu hati-hati, jangan sampai hal-hal yang berisi identitas pribadi juga disebarkan

    BalasHapus
  7. Wajib banget untuk paham serba serbi hak digital ya mba
    apalagi kita hidup di era segalanya semakin online based bangeett
    kudu ngerti dan paham yak.

    BalasHapus
  8. Perlu disebarluaskan nih. Info begini. Karena saat ini masih ada yang sesuka hati menulis sesuatu di internet, yang kadang bisa merampas hak digital orang lain.

    Dan meski kebebasan ada, jangan sampai juga kita melangar UU ITE.

    BalasHapus
  9. Hak atas ketahanan ini bisa melindungi kita dari cyber bullying di dunia maya yah berarti. Penting banget nih tau tentang hak digital ya.

    BalasHapus
  10. sepakat, Mbak Dian. Ada hak tetapi kita perhatikan norma dan value juga kewajiban untuk menggunakan internet dengan bijak.
    eh kelas untuk belajar hak-hak digital bisa diakses secara cuma-cuma di web safenet?

    BalasHapus
  11. Banyak orang sudah mengakses internet dengan mudahnya tapi belum memahami hak digital sehingga tidak jarang justru membuat konten yang justru berpotensi merugikan dirinya juga orang lain. Semoga kedepannya akan semakin banyak orang yang memahami tentang hak digital dan bagaimana menggunakan internet secara sehat serta memberikan manfaat untuk dirinya.

    BalasHapus
  12. Jika hak-hak digital sudah terpenuhi harus juga dibarengi dengan berbudaya dalam menggunakan hak-hak digitalnya mak. Sekarang ini tuh memang penting banget soalnya mendapatkan hak-hak digital ya.

    BalasHapus
  13. Meskipun sekarang eranya digital, tapi tetap perlu belajar hak dan kewajiban sebagai penggunanya yaa.. Bijak dalam berinternet dan kita mandapatkan serta memahami hak kita sebagai penggunanya melalui SAFEnet, jadi terbentuk karakter yang baik dalam bermedia sosial.

    BalasHapus
  14. Kita memang memiliki kebebasan mengakses dan menggunakan media sosial, tapi tetep ada aturan agar tidak kena UU ITE. Mau deh belajar hak-hak digital, baru tahu ada Padepokan Safenet dan ada website nya juga. Terutama anak-anakku yang udah dewasa agar ikutan baca juga, agar mereka bisa menerapkan gimana menerapkan hak digitalnya dnegan benar

    BalasHapus
  15. Seiring berkembangnya teknologi, jadi bertambah ya hak kita. Yaitu hak digital. Suka kesel banget sama oknum tak bertanggungjawab yang menyalahgunakan data digital kita. Masyarakat harus banyak belajar dari platform SAFEnet soal hak digital ini.

    BalasHapus
  16. semakin berkembangnya era digital ini, kita perlu memahami hak digital ya, jangan sampai kita tertipu dan disalah gunakan data kita untuk hal yang negatif

    BalasHapus
  17. Aku baru tahu ada hak2 digital lho, mbak. Senang bisa ikut acara ini, ya. Lngsung follow akub sosmednya SAFEnet, deeh.

    BalasHapus
  18. Namanya bagus pake Padepokan. Berasa Indonesia banget ini ya. Tema kayak gini sekarang penting banget nih untuk pengguna internet dan dunia digital kita

    BalasHapus
  19. Benar-benar hal baru nih buat saya denger yang namanya hak digital. Semoga lewat padepokan SAFEnet ini semakin banyak tahu tentang hak-hak digital yang mereka miliki sebagai warga negara yang kehidupannya gak jauh-jauh dari dunia digital.

    BalasHapus
  20. Zamannya sudah serba digital, meskipun diberi kebebasan dalam berkarya tapi tetap tahu batasnya, terutama tahu hak-hak digital ya mbak. Jangan sampai hal-hal ranah pribadi diekspos

    BalasHapus
  21. Benar juga ya. Jangan sampai dalih menggunakan hal digital kita lantas menodai hak digital orang lain. Sebaiknya memang saling menghargai privasi masing-masing. Nggak perlu saling bentrok. Agar damai,, sejahtera dan sentosa dunia digital kita.

    BalasHapus
  22. Terima kasih atas ulasannya yah mak, bermanfaat sekali palagi di dunia serba digital ini, jadi bisa menjadi bahan landasan juga buat berbuat

    BalasHapus
  23. Terimakasih sudah menulis ini, Mbak. Saya baru tahu kalau ada yang namanya hak digital. Sepakat juga. Jangan sampai mengatas namakan hak, kita melanggar hak orang lain.

    BalasHapus
  24. Wah aku baru tahu mba ada yang namanya hak digital ini senang ya mba bisa hadir dalam acara padepokan SAFENET ini

    BalasHapus